Viral Ngamuk di Sekolah Karena Nilai Anak, Camat Seginim Dicopot dari Jabatan
Akibat tindakannya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi emosional tersebut dipicu karena Camat Seginim tidak menerima hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai terlalu rendah.
Dalam rekaman yang beredar luas, oknum camat tersebut diduga meluapkan kemarahannya dengan merusak sejumlah fasilitas sekolah, termasuk meja yang berada di lingkungan sekolah. Tindakan itu menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, Camat Seginim akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah, masyarakat, dan semua pihak yang terdampak akibat tindakannya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan bahwa kemarahan yang terjadi saat itu merupakan luapan emosi sesaat yang tidak dapat dikendalikannya.
"Saya meminta maaf atas kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah. Saya sangat menyesal dan tidak berniat melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas sekolah. Saya siap bertanggung jawab atas seluruh kerusakan yang terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatan Camat Seginim.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan juga telah turun tangan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.
Inspektorat menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, yang bersangkutan berpotensi mendapatkan sanksi administratif hingga pencabutan status sebagai ASN.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pejabat publik dituntut mampu mengendalikan emosi serta memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Terlebih, lingkungan pendidikan merupakan tempat yang harus dijaga kehormatan, keamanan, dan kenyamanannya demi mendukung proses belajar mengajar yang kondusif.***

Posting Komentar