ZMedia Purwodadi

Tiga Tahun Menghilang, Pelaku Masih Diburu Polisi

Table of Contents

 
SOROTKASUS.ID, BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung mengundang perhatian publik. 

Setelah dilaporkan menghilang selama tiga tahun, perempuan berinisial YTT (29) akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH.

Kini, jajaran Polda Jawa Barat tengah memburu terduga pelaku yang hingga saat ini masih berstatus buronan. Upaya pengejaran dilakukan secara intensif karena pelaku diduga terus berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan aparat kepolisian telah mengerahkan berbagai langkah penyelidikan dan pencarian guna mempercepat proses penangkapan.

"Beberapa hari terakhir anggota kami terus bergerak di lapangan untuk mencari keberadaan tersangka. Dari hasil pemetaan yang dilakukan, yang bersangkutan diketahui sering berpindah-pindah tempat," ujar Hendra di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, polisi sebenarnya telah beberapa kali memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian pelaku. Namun saat dilakukan upaya penindakan, TH diduga lebih dulu mengetahui pergerakan petugas sehingga berhasil melarikan diri.

"Kami sempat mendapatkan titik keberadaannya di beberapa lokasi, tetapi saat dilakukan penggerebekan, pelaku sudah tidak berada di tempat," katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena korban disebut telah menghilang selama tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan. Kondisi korban yang mengenaskan saat ditemukan memunculkan dugaan adanya tindak penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.

Penyidik saat ini masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Polda Jawa Barat memastikan proses pengejaran terhadap TH akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas. Aparat kepolisian pun mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera memberikan informasi guna mempercepat proses penangkapan.***

Posting Komentar