Kasus Disnaker Cimahi Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa
SOROTKASUS.Id, Cimahi – Penyidikan kasus dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi terus menunjukkan perkembangan. Hingga awal Juni 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi telah memeriksa sedikitnya 30 saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pelatihan kerja yang berlangsung pada periode 2022 hingga 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengungkapkan bahwa para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari jajaran Disnaker hingga sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Proses penyidikan masih berjalan. Sampai saat ini sekitar 30 saksi sudah kami periksa dan dimintai keterangan,” ujar Fajrian saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi pada April lalu.
Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang kini masih dianalisis untuk mendukung proses penyidikan.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga terus memperkuat konstruksi perkara dengan mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan.
Salah satunya melalui penyitaan sejumlah uang yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja tersebut.
Meski demikian, Kejari Cimahi belum mengungkap nilai maupun sumber uang yang telah disita. Menurut Fajrian, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus berkembang.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini,” katanya.
Penyidik saat ini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan program tersebut.
Meski sejumlah fakta mulai terungkap, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih fokus menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh.
“Penetapan tersangka belum bisa dilakukan saat ini karena masih ada rangkaian penyidikan yang harus diselesaikan. Target kami paling cepat dalam satu bulan ke depan atau paling lambat dua bulan,” ungkap Fajrian.
Dengan terus bertambahnya jumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, kasus dugaan korupsi program pelatihan kerja Disnaker Kota Cimahi kini dinilai mulai mengerucut.
Masyarakat pun menantikan langkah lanjutan Kejari Cimahi dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi tindak pidana korupsi dalam program yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja tersebut.***
Posting Komentar