ZMedia Purwodadi

Janji Pernikahan Impian Berujung Dugaan Penipuan, Pemilik WO Damawangsa Diburu Polisi

Table of Contents

 
SOROTKASUS.ID, BANDUNG – Impian puluhan pasangan untuk menggelar pesta pernikahan berkesan berubah menjadi kekecewaan mendalam. 

Pemilik Wedding Organizer (WO) Damawangsa berinisial S kini menjadi buruan Polda Jawa Barat setelah diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,4 miliar.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan bahwa layanan pernikahan yang telah mereka pesan tidak pernah terealisasi, meski pembayaran telah dilakukan sesuai kesepakatan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku diketahui telah melarikan diri dan keberadaannya masih dalam pencarian aparat kepolisian.

"Saat ini Saudari S posisinya melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Kami akan terus melakukan penyidikan dan akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila yang bersangkutan tidak ditemukan," ujar Hendra, Jumat (19/6/2026).

Berdasarkan data sementara, jumlah korban yang telah teridentifikasi mencapai 49 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Soreang, Sumedang, Garut, hingga Majalengka.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan media sosial untuk menawarkan paket pernikahan dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga pasaran. Strategi promosi tersebut berhasil menarik minat banyak calon pengantin yang tengah mempersiapkan hari bahagianya.

Setelah korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ditentukan, komunikasi dengan pihak penyelenggara perlahan terputus. Korban mengaku kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya menyadari bahwa layanan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

"Setelah menerima pembayaran, mereka mematikan handphone dan kemudian tidak bisa ditemukan," jelas Hendra.

Penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dari puluhan korban yang melapor, baru dua orang saksi pelapor yang telah menjalani pemeriksaan intensif. Namun, jumlah kerugian diperkirakan masih dapat bertambah seiring munculnya laporan-laporan baru dari korban lainnya.

Polda Jawa Barat pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa mengalami kerugian akibat dugaan penipuan WO Damawangsa untuk segera melapor.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Damawangsa agar segera melapor ke Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, guna membantu proses penyidikan," katanya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa pernikahan. 

Harga yang terlalu murah dan promosi yang tampak menggiurkan sebaiknya tetap diimbangi dengan pengecekan legalitas usaha, rekam jejak perusahaan, serta testimoni yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah kebahagiaan yang tengah dipersiapkan menjelang hari pernikahan, para korban kini berharap aparat kepolisian segera menemukan pelaku dan memberikan kepastian hukum atas kerugian yang mereka alami.*** 


Posting Komentar