ZMedia Purwodadi

Gotong Royong Warga Warnai Launching PPM Cimahi

Table of Contents

 
SOROTKASUS.ID,  CIMAHI –  Semangat gotong royong masyarakat menjadi sorotan dalam peluncuran Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Cimahi Utara yang digelar serentak di sejumlah kelurahan, Selasa (9/6/2026). 

Wakil Wali Kota Cimahi, Aditya Yudisthira, S.E., Ak., CA., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan peletakan coran dan paving block pertama sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program di tingkat kewilayahan.

Launching PPM berlangsung di Kelurahan Cibabat, Pasirkaliki, Citereup, dan Cipageran. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kejari Cimahi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Cimahi Utara, para lurah se-Kecamatan Cimahi Utara, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam rangkaian kegiatan, Aditya Yudisthira melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelaksanaan PPM di RW 01 RT 01 Kelurahan Citereup dan RW 01 Kelurahan Cipageran. Di Citereup, program dimanfaatkan untuk pembangunan rabat jalan gang yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga. Sementara di Cipageran, dana PPM digunakan untuk pembangunan paving block serta fasilitas tempat pemilahan sampah guna mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Aditya mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang secara bersama-sama terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan lingkungan melalui program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran.

“PPM ini dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Setiap usulan yang muncul berasal dari kebutuhan warga, dikerjakan oleh masyarakat, dan manfaatnya pun kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai Program PPM bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga terhadap lingkungan tempat tinggalnya.

Selain menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat, Aditya juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada satu rupiah pun anggaran APBD yang boleh terbuang sia-sia. Semua penggunaan anggaran harus jelas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan PPM, Pemerintah Kota Cimahi berharap pembangunan berbasis kewilayahan dapat semakin berkembang dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Program ini juga diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus memperkuat budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Cimahi.

Dengan dimulainya PPM di empat kelurahan tersebut, pembangunan lingkungan tidak hanya menghadirkan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga hasil pembangunan yang telah diwujudkan.***

Posting Komentar