ZMedia Purwodadi

Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombudsman, Kadisdik: Silakan, Kami Akan Kooperatif

Table of Contents

 
SOROTKASUS.ID,  BANDUNG – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Jawa Barat memasuki babak baru. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat resmi dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat oleh sejumlah orang tua calon peserta didik terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan SPMB tingkat SMA.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (15/6/2026) sebagai bentuk keberatan atas sejumlah persoalan yang dinilai terjadi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan kepada Ombudsman. 

Ia menegaskan Disdik Jabar siap mengikuti seluruh proses yang akan dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

"Ya, kami persilakan. Kalau ada aduan, kami akan mengikuti proses yang berjalan," ujar Purwanto saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).

Purwanto menambahkan bahwa Disdik Jabar akan bersikap kooperatif dan mematuhi setiap tahapan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita negara hukum, jadi kami akan mengikuti mekanisme yang ada dan bersikap kooperatif dalam proses ini," katanya.

Pelaporan ke Ombudsman ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proses penerimaan peserta didik yang setiap tahunnya selalu menjadi sorotan masyarakat. 

Para orang tua berharap seluruh tahapan PCMB dan SPMB dapat berjalan secara transparan, adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Sementara itu, Ombudsman Jawa Barat dijadwalkan akan menelaah laporan yang masuk untuk menentukan langkah lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. 

Jika ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Barat, di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa yang lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan.***

Posting Komentar